KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus dilakukan.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh orang personel sebagai tersangka obstruction of justice.
Terbaru, Polri akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau uji poligraf kepada lima tersangka dan satu orang asisten rumah tangga.
Diberitakan Kompas.com (6/9/2022), tes poligraf bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk.
Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam:
Bharada Richard Eliezer merupakan orang pertama yang diperiksa dengan menggunakan uji poligraf.
Selanjutnya, pemeriksaan uji poligraf terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dilakukan pada Senin (6/9/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, hasil sementara pemeriksaan tes poligraf ketiga tersangka menunjukkan kejujuran.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya No Deception Indicated alias jujur," ujar Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan yang diberikan kepada ketiga tersangka tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan uji poligraf terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangganya yang bernama Susi digelar pada Selasa (6/9/2022).
Adapun Ferdy Sambo, menjadi tersangka terakhir yang akan diperiksa pada Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Dilansir dari Kompas.com (6/9/2022), Polri mengaku mendapat informasi keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.
Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Namun, keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Polri belum memeriksa ketiga Kapolda tersebut.