KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya masih menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.
Ia memastikan bahwa BSU yang sudah dinanti masyarakat Indonesia ini bisa disalurkan pada September 2022.
“Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Rabu (31/8/2022).
Dalam penyaluran BSU, Menaker menjelaskan, pihaknya harus melakukan langkah-langkah untuk penyaluran BSU.
Langkah-langkah yang dimaksud di antaranya:
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.
Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” sambung Menaker Ida.
Baca juga: 3 Bansos Pengalihan Subsidi BBM yang Bakal Turun, Apa Saja?
Seperti diketahui, BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun. Melalui BSU ini, setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker.
Baca juga: Ada 3 Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Ekonom: Sinyal Kenaikan Harga BBM
Sementara itu, cara mengecek penerima subsidi gaji BSU 2022 kemungkinan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kolom tersebut masih terdapat di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara mengecek penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji 2022: