Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenkumham soal Dugaan Kebocoran Data Pribadi 85.000 Pegawainya

Kompas.com - 29/08/2022, 08:25 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dugaan kebocoran data pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ramai di media sosial Twitter. 

Unggahan itu bersumber dari laman breached.to, laman yang sama yang juga menyorot dugaan peretasan data beberapa instansi pemerintah sebelumnya yang juga menjadi viral.

Pihak Kemenkumham langsung memberikan klarifikasi akan dugaan kebocoran data yang banyak diperbincangkan warganet ini.

Tubagus Erif Faturahman, Kepala Bagian Humas Kemenkumham, dengan tegas membantah adanya dugaan kebocoran data itu.

"Tidak benar web sistem informasi kepegawaian (Simpeg) Kemenkumham itu diretas. Sampai sekarang sistem dan data aman," kata Tubagus saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Puluhan Ribu Data Pegawai Kemenkumham Diduga Bocor, Begini Penjelasannya

Data lama

Lebih lanjut, Tubagus menjelaskan bahwa Kemenkumham memang sempat menerima informasi adanya kebocoran data di Simpeg dan bahwa data tersebut diperjualbelikan.

Pihak Kemenkumham langsung melakukan pengecekan saat itu juga. Dan setelah dilakukan pengecekan, Tubagus menyebut tak ada kebocoran data yang dimaksud.

Menurutnya, data yang diklaim milik pegawai Kemenkumham tersebut tidak sesuai dengan data yang ada dalam sistem.

"Itu adalah data lama yang sudah tidak tergunakan, tidak update. Itu data arsip tahun 2020 dan bukan data krusial," jelas dia.

"Isinya hanya data umum, berupa nama, NIP, nomor rekening, nomor kontak atau data lain yang tidak bisa digunakan untuk membobol rekening, ubah password atau lainnya," sambungnya.

Baca juga: Penjelasan BIN soal Adanya Dugaan Kebocoran Data Pribadinya

Ia menduga, kebocoran data lama itu dimungkinkan karena adanya laptop salah satu pengelola sistem yang mengunduh aplikasi berupa phising.

Lebih lanjut Tubagus menuturkan bahwa Kemenkumham setiap harinya mendapat ribuan serangan siber. Dan serangan tersebut mayoritas berasal dari luar negeri.

Kemenkumham sendiri telah melakukan berbagai upaya guna menangkal serangan siber tersebut.

Salah satunya adalah dengan mengaktifkan fitur blocking pada Advanced Web Application Firewall.

"Kemenkumham juga bekerjasama dengan BSSN membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT)," ujarnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com