KOMPAS.com - Sebuah unggahan video menampilkan seorang calon penumpang kereta api diduga melecehkan petugas stasiun, viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak seorang pria tiba-tiba mendekati petugas yang sedang melayani calon penumpang lain dan mencoba membuka jilbab petugas.
Aksi itu dilakukannya sebanyak dua kali. Petugas KAI pun kemudian tampak menunjuk-nunjuk pria tersebut.
Sayangnya, para calon penumpang atau petugas di lokasi kejadian hanya terdiam dan tidak bereaksi.
"Bejad! Diduga Penumpang Lakukan Pelecehan Terhadap Petugas PT KAI di Stasiun Paledang Bogor," tulis pengunggah. Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini.
Bagaimana penjelasan KAI?
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Unggahan Viral SPBU Tolak Pembayaran Uang Rupiah Baru
Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa membenarkan adanya insiden itu.
Menurutnya, dugaan pelecehan itu terjadi pada Senin (22/8/2022) pukul 08.30 WIB di Stasiun Paledang, Bogor, Jawa Barat.
Ia menuturkan, pelaku merupakan penumpang kerata api lokal yang tidak memenuhi syarat perjalanan, sehingga petugas melarangnya untuk naik kereta api.
"Calon penumpang KA yang saat itu tidak dapat memenuhi persyaratan, tidak diizinkan naik ka oleh petugas di lokasi," kata Eva, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
"Namun, yang bersangkutan tidak terima kemudian melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau melecehkan petugas," sambungnya.
Syarat yang dimaksudkan adalah belum disuntik vaksin Covid-19.
Atas kejadian tersebut, Daop 1 Jakarta akan menindak tegas terhadap calon penumpang.
Pihak KAI telah membuat laporan ke Polresta Bogor terkait tindakan pelecehan tersebut.
"Ke depan kita berharap pelaku segara dilakukan pemanggilan, karena kita juga sudah memiliki datanya," jelas dia.
Ia menjelaskan, seluruh aturan perjalanan kereta api mengacu kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19.
Untuk perjalanan KA lokal dan aglomerasi, penumpang harus memenuhi syarat berikut: