Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Ferdy Sambo Memerintah Bharada E Tembak Brigadir J?

Kompas.com - 11/08/2022, 07:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Selasa (9/8/2022) petang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diberitakan Kompas.com, Sigit mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit dalam jumpa pers yang diadakan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.

Dalam jumpa pers tersebut disebutkan pula bahwa Timsus telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Birgadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan.

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Pada awal kasus ini mengemuka, polisi menyebut bahwa kematian Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E setelah Brigadir J disebutkan melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Chandrawati.

Namun kini Kapolri menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak.

Yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo.

Kemudian Sambo menembakkan senjata Brigadir J ke tembok untuk merekayasa seolah-olah telah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Baca juga: Sederet Kasus yang Ditangani Ferdy Sambo: Kopi Sianida, Djoko Tjandra, KM 50, hingga Kebakaran Gedung Kejagung

Apa motif Ferdy Sambo?

Selepas penetapan tersangka dilakukan, warganet pun banyak menanyakan tentang apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

Menurut Kapolri, mengenai motif Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J masih terus didalami.

Sigit menyebut bahwa pihaknya masih mendalami keterangan para saksi ihwal motif Ferdy Sambo memberi perintah tersebut.

Salah satu saksi yang diminta keterangan adalah istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

Lebih lanjut Sigit menegaskan bahwa hingga kini Polri masih belum bisa menyimpulkan apa motif Irjen Sambo memerintahkan pembunuhan itu. Namun dia memastikan, motif tersebut menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan tersebut.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com (9/8/2022), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kecil kemungkinannya terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com