KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengenai biaya platform di Tokopedia Rp 1.000 ramai di media sosial.
Unggahan itu dibagikan akun Twitter ini, Kamis (4/8/2022).
"Semua akan biaya platform pada waktunya," demikian tulis keterangan twit tersebut.
Turut dibagikan tangkapan layar invoice atau nota pembelian barang melalui Tokopedia.
Di sana tertulis biaya platform Rp 1.000.
Hingga Jumat (5/8/2022) siang, twit tersebut telah disukai lebih dari 3.500 kali, di-retweet 749 kali, dan dibagikan 268 kali.
Semua akan biaya platform pada waktunya pic.twitter.com/FdQL2V5bUy
— txtdaribrand (@txtfrombrand) August 4, 2022
Lantas, bagaimana penjelasan Tokopedia?
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan bahwa Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.
"Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," ujarnya, kepada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Ia menegaskan, biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat, dan donasi.
"Kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik," jelas dia.
Baca juga: Kisah Gojek dan Tokopedia Meraih Bermimpi dengan Konsistensi
Ekhel menuturkan, selengkapnya terkait biaya jasa aplikasi dapat dilihat pada laman tokopedia.com.
Berikut informasi selengkapnya:
1. Biaya jasa aplikasi merupakan biaya penggunaan pada situs/aplikasi Tokopedia untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi melalui situs Tokopedia.
2. Pengguna (pembeli) akan dikenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi pada situs atau aplikasi Tokopedia.