Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Biaya Platform Rp 1.000 di Tokopedia, Begini Penjelasannya

KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengenai biaya platform di Tokopedia Rp 1.000 ramai di media sosial.

Unggahan itu dibagikan akun Twitter ini, Kamis (4/8/2022).

"Semua akan biaya platform pada waktunya," demikian tulis keterangan twit tersebut.

Turut dibagikan tangkapan layar invoice atau nota pembelian barang melalui Tokopedia.

Di sana tertulis biaya platform Rp 1.000.

Hingga Jumat (5/8/2022) siang, twit tersebut telah disukai lebih dari 3.500 kali, di-retweet 749 kali, dan dibagikan 268 kali.

Penjelasan Tokopedia

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan bahwa Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.

"Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," ujarnya, kepada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Ia menegaskan, biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat, dan donasi.

"Kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik," jelas dia.

Syarat dan ketentuan biaya jasa aplikasi

Ekhel menuturkan, selengkapnya terkait biaya jasa aplikasi dapat dilihat pada laman tokopedia.com.

Berikut informasi selengkapnya:

1. Biaya jasa aplikasi merupakan biaya penggunaan pada situs/aplikasi Tokopedia untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi melalui situs Tokopedia.

2. Pengguna (pembeli) akan dikenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi pada situs atau aplikasi Tokopedia.

3. Biaya Jasa Aplikasi dapat dilihat pada halaman pembayaran dan invoice.

4. Biaya Jasa Aplikasi hanya berlaku untuk pembelian produk barang pada situs/aplikasi Tokopedia dan tidak berlaku untuk transaksi pembelian produk keuangan, produk digital, topAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan e-gold/donasi/pembelian pulsa Rp 1 yang disertakan dalam pembelian produk barang.

5. Pengguna (pembeli) tidak akan dikenakan Biaya Jasa Aplikasi apabila total pembayaran Rp 0 dan terdapat informasi "bebas bayar dari Tokopedia" di halaman pembayaran.

6. Biaya Jasa Aplikasi sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di bidang perpajakan yang berlaku.

7. Ketentuan pengenaan Biaya Jasa Aplikasi sebagai berikut:

  • Apabila produk barang/invoice yang dibeli lebih dari 1 (satu) dalam satu pembayaran transaksi, maka Biaya Jasa Aplikasi yang akan dikenakan hanya 1 (satu) kali.
  • Jika keseluruhan transaksi pembelian barang dibatalkan, maka Biaya Jasa Aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna sesuai dengan proses pengembalian/refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan.
  • Apabila pembatalan pembelian barang dilakukan sebagian atau terdapat penyelesaian kendala di luar Pusat Resolusi, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan.
  • Pembulatan e-gold/donasi/pembelian pulsa Rp 1 dianggap sebagai bagian dari transaksi barang, sehingga apabila terdapat pembatalan transaksi barang namun pembulatan e-gold/donasi/pembelian pulsa Rp 1 sukses dilakukan, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan.

8. Pengguna memahami dan menyetujui untuk membebaskan Tokopedia dari segala bentuk tanggung jawab apabila adanya kerugian yang diderita oleh pengguna atas transaksi yang dilakukan pada situs/aplikasi Tokopedia.

9. Tokopedia berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan perubahan sebagian dan/atau seluruh isi pada syarat dan ketentuan ini. Maka Tokopedia menyarankan pengguna untuk membaca syarat dan ketentuan dari waktu ke waktu.

10. Dengan melakukan transaksi pada situs/aplikasi Tokopedia, pengguna dianggap memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/05/183000965/ramai-soal-biaya-platform-rp-1.000-di-tokopedia-begini-penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke