Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Dorong Pelaku Pelecehan Seksual di KA Diproses Hukum, Ini Kata KAI

Kompas.com - 22/06/2022, 18:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang warganet mengunggah twit bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual di dalam kereta api (KA) Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir viral pada Minggu (19/6/2022).

"Awalnya kukira ngga sengaja, eh kok semakin lama makin-makin. Setiap aku gerak pasti tangannya dipindah, ga lama balik lagi," tulis pengunggah dalam twitnya.

Twit tersebut juga dilengkapi dengan video dan foto terduga pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Ramai soal Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu, Ini Kronologi dan Penjelasan KAI

Lantaran viral, Menteri BUMN Erick Thohir turut berkomentar atas perilaku tidak pantas tersebut.

"Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," tulis Erick dalam akun resmi Twitter miliknya, @erickthohir pada Selasa (21/6/2022).

Lalu, bagaimana respons PT KAI mengenai permintaan Menteri BUMN yang mendorong agar kasus tersebut dilanjutkan di ranah hukum?

Tanggapan PT KAI

Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

PT KAI juga siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

"(Kami) siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil, jika korban membawa hal tersebut ke ranah hukum," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Namun, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Joni menyampaikan, korban hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Baca juga: Viral, Video Pelecehan Seksual di Kereta Eksekutif Argo Lawu, KAI Blacklist Pelaku!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com