Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pelecehan Seksual di Kereta Eksekutif Argo Lawu, KAI Blacklist Pelaku!

Kompas.com - 22/06/2022, 10:50 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pelecehan seksual di kereta api (KA) eksekutif Argo Lawu viral di media sosial.

Adapun video tersebut dibagikan dalam sebuah utas oleh akun Twitter ini, Minggu (19/6/2022).

Pengunggah yang merupakan seorang perempuan, menjadi korban pelecehan dari pria yang duduk di sampingnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Foto Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan

Kompas.com telah mendapatkan izin dari pengunggah untuk mengutip utasnya.

Dalam video, tampak tangan pria mencoba mendekat ke tubuh korban.

Dari keterangan yang dituliskan, pelaku tak cuma sekali melakukan hal itu. Korban pun sudah berkali-kali menegurnya.

"Itu dia berulang kali kyk begitu, ku videoin juga. Sudah ku tegur tapi masih ttp dilakukan. Tapi aku udah pindah kursi ya, Alhamdulillah sudah aman. Thanks to Bapak Kondektur Argo Lawu," tulis korban dalam utasnya.

Baca juga: Viral, Foto Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Tidak Pakai Helm Saat Berkendara di Jalan Persawahan, Ini Kata Polisi

KAI blacklist pelaku

Ilustrasi Kereta Api. Berikut jadwal dan harga tiket terbaru dari KA Cikuray.KOMPAS.com/DANDY BAYU BRAMASTA Ilustrasi Kereta Api. Berikut jadwal dan harga tiket terbaru dari KA Cikuray.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merespons tegas soal kejadian ini. Pelaku pelecehan seksual itu telah di-blacklist KAI.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, sikap tegas KAI ini agar memberikan efek jera kepada pelaku pelecehan seksual. Sekaligus mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Asdo mengatakan, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Korban, lanjutnya, tidak berniat membawa masalah ini ke ranah hukum, hanya meminta pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Ramai soal Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu, Ini Kronologi dan Penjelasan KAI

Blacklist berdasarkan NIK

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI akan melakukan blacklist berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pelaku.

Sehingga, pelaku tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak memberikan pelayanan bagi pelaku yang berbuat asusila dan melanggar etika, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya, terutama perempuan.

Asdo mengatakan, KAI akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.

Baca juga: Video Viral Kereta Api Tabrak Mobil Avanza di Tambun, Ini Penjelasan KAI

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com