Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Segera Terapkan Blacklist bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

Kompas.com - 22/06/2022, 14:25 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero akan melakukan blacklist kepada pelaku pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api.

Kebijakan tersebut merupakan langkah tergas KAI untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual bagi penumpang yang menggunakan layanan KAI.

Hal itu dilakukan karena kasus pelecehan seksual yang menimpa penumpang wanita di Kereta Api (KA) eksekutif Argo Lawu yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menyebutkan jika kebijakan blacklist tersebut akan segera diberlakukan.

"Segera diterapkan," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Pelaku pelecehan seksual di KA Argo Lawu akan menjadi orang pertama yang terdampak kebijakan tersebut.

Namun, sampai kapan akan diberlakukan larangan naik kereta api bagi pelaku pelecehan seksual masih belum ditentukan.

"Segera akan di-blacklist, masa berlakunya belum ditentukan sampai kapan," jelas Joni.

Baca juga: Ramai soal Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu, Ini Kronologi dan Penjelasan KAI

Menimbulkan efek jera

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengungkapkan jika kebijakan ini diterapkan KAI untuk menimbulkan efek jera.

Sehingga, dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual di perjalanan kereta api di kemudian hari.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo dikutip dari laman KAI, Selasa (21/6/2022).

Terkait kasus pelecehan yang sempat viral, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf.

Selain itu, KAI juga siap memberikan dukungan dalam langkah hukum kepada korban apabila diperlukan.

Namun, korban hanya minta pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Baca juga: Viral, Video Pelecehan Seksual di Kereta Eksekutif Argo Lawu, KAI Blacklist Pelaku!

Blacklist NIK pelaku pelecehan seksual

KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku, sehingga pelaku tidak dapat menggunakan layanan KAI kembali di kemudian hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com