Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Segera Terapkan Blacklist bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

Kompas.com - 22/06/2022, 14:25 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Hal tersebut dikarenakan KAI tidak ingin memberikan pelayanan terhadap pelaku yang melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan pelanggan KAI.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku pelecehan seksual lain untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," ungkap Asdo.

Menurut UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku dapat diancam penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Baca juga: Viral Pria Diduga Masturbasi di KRL, Ini Respons KAI Commuter

Apabila mengalami pelecehan seksual di atas kereta api

Dikutip dari Instagram @kai121_, KAI tidak menoleransi segala jenis tindakan asusila dan pelecehan seksual baik di lingkungan stasiun maupun di atas kereta api.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila Anda mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api:

  • Tetap tenang dan diimbau segera melapor.
  • Penumpang dapat melapor ke petugas atau melalui DM/inbox.
  • Nomor telepon kondektur tersedia di ujung kabin masing-masing kereta.
  • Petugas akan segera melakukan tindakan terhadap laporan yang diberikan.

Kejadian pelecehan viral di media sosial

Dikutip dari Kompas.com (20/6/2022), sebuah utas di media sosial Twitter yang menceritakan pelecehan seksual, jadi viral.

Diketahui, kejadian berlangsung di KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir. Korban naik dari Stasiun Klaten, sementara pelaku dari Yogyakarta.

Kejadian tersebut menimpa seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan seorang pria yang duduk di sampingnya.

Aksi pelaku pun direkam korban, yang kemudian diunggah melalui akun Twitter-nya pada Minggu (19/6/2022).

Kejadian bermula saat tangan pelaku mencoba mendekat ke tubuh korban di sampingnya. Korban kemudian menegur pelaku, namun pelaku tetap melakukan aksinya berulang kali.

Teguran-teguran tersebut ternyata tidak membuat pelaku jera, sehingga korban merekam aksi pelaku dan melaporkannya kepada kondektur kereta.

Setelah mendapat laporan dari korban, kondektur yang bertugas langsung bergerak cepat memindahkan korban dengan mencarikan tempat duduk kosong.

Selain mengevakuasi korban, konduktur juga memberi teguran kepada pelaku atas tindakan yang dilakukannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Tren
Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com