Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Penjelasan Lengkap Menpan-RB soal Nasib Tenaga Honorer

Kompas.com - 04/06/2022, 06:00 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren Kompas.com sepanjang Senin (30/5/2022).

Pemberitaan mengenai penjelasan Menpan-RB soal tenaga honorer, masih mendominasi pemberitaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023.

Selain itu, berita lainnya yang populer di laman Tren adalah informasi seputar cara menjadi peserta BPJS Kesehatan secara offline dan online, dan alasan penghapusan tenaga honorer 2023.
Selengkapnya, berikut berita terpopuler Tren sepanjang Jumat (3/6/2022) hingga Sabtu (4/6/2022) pagi:

1. Penjelasan lengkap Menpan-RB soal tenaga honorer

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat edaran terkait status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada akhir Mei 2022.

Dalam Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut salah satu poinnya adalah adanya larangan pengangkatan pegawai di luar status PNS dan PPPK.

Serta instansi diminta untuk menyelesaikan masalah pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tak lulus seleksi CPNS dan PPPK paling lambat 28 November 2023.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Penjelasan Terbaru Menpan-RB soal Nasib Tenaga Honorer jika Tidak Lulus Tes PPPK atau PNS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com