KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuka lowongan kerja bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi pegawai setempat pada Perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu Teuku Faizasyah, membenarkan perihal informasi lowongan tersebut.
“Benar,” katanya dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Potret Kondisi TKI di Malaysia Saat Pandemi Corona...
Merujuk pada Pengumuman Kemlu Nomor: Pengumuman/00016/KP/03/2022/24 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022, pendaftaran dibuka sepanjang 2022.
Tepatnya, mulai dibuka pada 13 April 2022 pukul 13.00 WIB hingga 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Adapun seluruh tahapan seleksi, dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK).
Baca juga: Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung di Laut, Bagaimana Aturan Menurut ILO?
Proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat terdiri dari beberapa tahapan, yakni seleksi berkas, ujian tulis pengetahuan umum, ujian bahasa Inggris dan bahasa asing lain, psikotes, serta wawancara.
Nantinya, pelamar yang lulus seleksi ditugaskan sebagai Calon Pegawai Setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan RI di luar negeri.
Beberapa fungsi tersebut di antaranya fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, perlindungan WNI, fungsi penerangan, sosial dan budaya, sekretaris pimpinan, bagian administrasi, serta atase teknis.
Baca juga: Turis Asing Bisa Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Bagaimana dengan WNI yang dari Luar Negeri?
Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi ini, dapat memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
Baca juga: Karantina Dihapus, Begini Aturan Perjalanan Luar Negeri
Selain persyaratan umum, calon pelamar juga diwajibkan memiliki ijazah minimal SLTA bagi yang berminat di formasi pengemudi.
Sementara untuk formasi lain, calon pelamar minimal memiliki ijazah Diploma 3 (D3), Sarjana (S1), atau Magister (S2) dengan jurusan atau bidang sebagai berikut:
Baca juga: Ramai soal Kurikulum 2022 SMA Tidak Ada Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Benarkah?
Calon pelamar selanjutnya mengunggah berkas lamaran melalui laman https://ecps.kemlu.go.id/. Berikut rincian berkas lamaran yang wajib diunggah:
Ada juga berkas lamaran yang tidak wajib diunggah calon pelamar, antara lain:
Untuk informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman https://ecps.kemlu.go.id/pengumuman/detail/seleksicps2022.
Baca juga: Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.