Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi BBM Subsidi, Bagaimana Ketersediaan Pertalite Jelang Mudik 2022?

Kompas.com - 03/04/2022, 19:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jelang mudik lebaran 2022, pemerintah memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau yang sering dikenal dengan Pertalite.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Erick meminta kepada masyarakat agar tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan Pertalite jelang mudik lebaran 2022.

"Pemerintah sudah bilang sumbernya cukup,” ujar Erick, dikutip dari KompasTV, Minggu (3/4/2022).

Sebelumnya, masyarakat mulai mengkhawatikan ketersediaan BBM Pertalite lantara kenaikan harga Pertamax yang menjadi Rp 12.500 – Rp 13.000 per liter di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan penetapan harga baru Pertamax tersebut menyebabkan terjadinya migrasi pembeli, di mana konsumen Pertamax beralih membeli Pertalite.

Baca juga: Ramai soal Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Usai Harga Pertamax Naik, Ini Kata Pertamina

Ketersediaan Pertalite sangat mencukupi

Senada dengan yang diungkapkan oleh Erick, Irto Ginting selaku Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga,. SH C&T PT Pertamina (Persero) juga menyebutkan bahwa ketersediaan Pertalite selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sangat mencukupi.

Stok Pertalite sangat mencukupi,” ujarnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Irto juga mengimbuhkan bahwa hingga saat ini harga BBM jenis Pertalite sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 7.650 per liter.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami siapkan stok cukup di SPBU,” pungkasnya.

Baca juga: Daftar Harga Terbaru Pertamax dan Pertalite di Seluruh Indonesia per 1 April 2022

Pertalite jadi BBM subsidi

Pemerintah secara resmi telah menetapkan Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (KBBKP).

Artinya, Pertalite akan menjadi BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah melalui skema pemberian kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).

Selain itu, pendistribusian Pertalite ke wilayah penugasan juga akan diatur pemerintah.

Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang ditandatangani tanggal 10 Maret 2022.

Akibanya, harga Pertalite tetap di angka Rp 7.650 per liter dan tidak mengalami perubahan sama sekali kendati harga BBM jenis Pertamax sudah dipastikan naik.

Baca juga: Pertalite Jadi BBM Penugasan, Bagaimana Cara Masyarakat Mendapatkannya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com