KOMPAS.com - Umat muslim di Indonesia mulai menjalankan puasa pada Minggu (3/4/2022).
Saat berpuasa, kita dituntut untuk menahan hawa dan nafsunya. Kita juga dilarang makan, minum, hingga tidak boleh berhubungan intim.
Lantas, bagaimana dengan orang yang berpuasa, tetapi marah dan bertengkar? Apakah dapat membatalkan puasa?
Berikut penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan akademisi dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta:
Baca juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyebutkan, mereka yang marah atau bertengkar tetap sah puasanya.
Kewajibannya sebagai Muslim yang harus berpuasa telah gugur, karena telah ditunaikan.
"Kalau kita bertengkar, ya itu orang yang tidak bisa menahan emosi, jadi pahala puasanya hilang," jelas Cholil saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/4/2022).
Dia menyebut, meskipun sah, puasa yang dilakukan tidak berdampak apa-apa.
Ini terjadi pada pertengkaran yang dalam konteks negatif.
"Tapi puasanya sah, sudah gugur kewajibannya. Cuma puasanya tidak berdampak apa-apa," ia melanjutkan.
Sementara itu, jika ada orang yang bertengkar dengan pihak lain akibat mempertahankan atau membela suatu kebenaran, maka menurut Cholil hukum itu tidak berlaku.
Bertengkar demi kebaikan bukanlah bertengkar.
"Itu bukan bertengkar, tapi berjuang," ujar Cholil.
Baca juga: Apakah Makan Sahur Setelah Imsak Membatalkan Puasa?
Senada dengan Cholil, Dosen Tafsir Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta Sahiron menyatakan, marah dan bertengkar bisa mengurangi pahala puasa.
"Marah dan bertengkar bisa saja mengurangi pahala puasa," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/4/2022).