Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI

Kompas.com - 03/04/2022, 15:01 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menyikat atau menggosok gigi sudah biasa dilakukan setiap hari, baik saat mandi, sebelum atau sesudah tidur, atau makan. 

Namun, bagaimana jika kegiatan ini dilakukan saat berpuasa?

Kegiatan menyikat gigi ini termasuk memasukkan benda ke dalam mulut, sehingga banyak masyarakat yang khawatir aktivitas ini dapat membatalkan puasa.

Sementara menyikat gigi sangat diperlukan untuk kebersihan dan kesehatan gigi, termasuk untuk menjaga bau mulut selama berpuasa.

Lantas, bagaimana hukumnya menyikat gigi di waktu berpuasa? Kapan waktu yang tepat menyikat gigi saat berpuasa?

Baca juga: Apakah Makan Sahur Setelah Imsak Membatalkan Puasa?

Penjelasan MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan bahwa kegiatan itu (menyikat gigi) sama sekali tidak membatalkan puasa seseorang, terlebih jika dilakukan pada waktu pagi hari.

Ia mengatakan, secara fiqih, hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan melakukan hubungan intim.

"Harus dicegahnya (makan, minum, dan hubungan intim). Itu puasa," tegas Cholil kepada Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Namun, jika umat Muslim menjalankan puasa hanya dengan menahan ketiganya, ia belum mendapatkan pahala dari puasa.

"Itu puasa untuk menggugurkan kewajiban. Tapi untuk dapat pahala, maka puasa itu tidak boleh riba, enggak boleh fitnah, enggak boleh maksiat, (perbuatan-perbuatan) itu dapat menggugurkan pahala," jelasnya.

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Menjalankan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Sebelum dzuhur boleh

Perkara menggosok gigi saat berpuasa, Cholil menyebut, itu sama sekali tidak bermasalah selama dilalukan sebelum tiba waktu dzuhur.

"Sementara sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh," ujar dia.

Secara sederhana, makruh dipahami sebagai "sia-sia". Artinya, ibadah puasa yang dijalankannya tidak batal, namun ia tidak mendapatkan apapun kecuali lapar dan dahaga.

"Makruh itu dibenci Allah tapi tidak diberi ancaman dosa dan tidak membatalkan puasanya, dan enggak mengurangi pahala puasanya," pungkas Cholil.

Setelah membaca penjelasan di atas, mudah-mudahan kita semua bisa mengambil waktu terbaik untuk menggosok gigi saat berpuasa, demi mendapatkan pahala ibadah yang maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com