KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 sudah resmi dibuka sejak hari Kamis, (17/2/2022) lalu.
Kartu Prakerja gelombang 23 ini akan dibuka untuk 500 ribu kuota pada minggu pertama.
“Hari ini saya nyatakan Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka. Sekali lagi selamat mengikuti Program Prakerja, mari melangkah maju menjadi lebih baik, siap dari sekarang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Prakerja 2022, dikutip dari Kompas.com (17/2/2022).
Dibukanya gelombang baru Prakerja disambut baik oleh masyarakat.
Namun, masih banyak yang kebingungan dengan cara mendaftar Kartu Prakerja, khususnya pada bagian “izinkan lokasi”.
Lantas, bagaimana cara izinkan lokasi Prakerja?
Baca juga: Perlukah Buat Akun Baru dan Kapan Penutupan Prakerja Gelombang 23?
Setelah mengunjungi laman dashboard.prakerja.go.id dan berhasil masuk atau log in, pendaftar akan diarahkan ke halaman verifikasi lokasi.
Pendaftar harus mengizinkan lokasi dahulu untuk dapat berlanjut ke proses pendaftaran berikutnya, dengan cara:
Baca juga: Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022
Jika mengalami kendala lain, pendaftar bisa mengirim form pengaduan pada laman yang telah disediakan, yakni www.prakerja.go.id/pengaduan.
Akses form pengaduan tersebut juga dapat ditemukan pada kanan bawah halaman depan https://www.prakerja.go.id/ yang bergambar seseorang sedang membawa ponsel.
Nantinya, pendaftar akan diminta untuk mengisi nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail.
Selanjutnya, pilih "Kendala" pada kotak pengaduan. Akan ada banyak pilihan kendala terkait pengaduan Kartu Prakerja.
Pilih "Registrasi" untuk kendala saat mendaftar. Pendaftar kemudian bisa memilih secara khusus kendala saat registrasi, seperti gagal buat akun, gagal unggah KTP, hingga NIK sudah terdaftar.
Penjelasan lebih detail, pendaftar dapat menuliskannya dalam kolom deskripsi kendala yang sudah disediakan.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id
Pengaduan dapat juga dilengkapi dengan unggahan foto atau tangkapan layar bukti keluhan yang ditemui saat mendaftar Kartu Prakerja.
Setelah semua diisi, centang kotak persetujuan dan kirim pesan tersebut.
Form pengaduan tersebut juga dapat dimanfaatkan bagi pendaftar yang terblokir akunnya, meski tidak melanggar ketentuan dan syarat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.