Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusunawa Bener Disewakan, Biaya Rp 550.000-Rp 600.000 Per Bulan, Minat?

Kompas.com - 03/02/2022, 13:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memiliki hunian murah saat ini bukanlah hal mudah, terlebih lagi dengan gaji atau pendapatan di daerah ber-UMR (Upah Minimum Regional) rendah.

Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan rumah susun (rusun) dengan harga sewa murah.

Kepala Unit Pelaksana (UPT) Rusunawa Pemkot Yogyakarta Wisnu Windarto menjelaskan, terdapat total 44 unit kamar yang disediakan.

"42 kamar, 2 kamar untuk difabel. Jadi 44 kamar," kata Wisnu kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Dijelaskan bahwa Rumah Susun MBR Bener diperuntukkan warga Kota Yogyakarta yang berpenghasilan rendah dengan pendapatan UMR yang belum memiliki rumah dan sudah berkeluarga.

Berapa biaya sewanya?

Baca juga: Administrasi Nikah 2022, di KUA Gratis, di Luar KUA Biaya Rp 600.000

Biaya sewa Rusunawa Bener

Adapun biaya sewanya berkisar antara Rp 550.000-Rp 600.000 per bulan, plus biaya penggunaan listrik, air, sampah, keamanan, dan lain-lain.

Penghuni bisa mengambil kontrak selama 3 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 3 tahun berikutnya.

Kriteria penghuni

  1. Ber-KTP Kota Yogyakarta
  2. Belum memiliki rumah
  3. Keluarga berpenghasilan rendah
  4. Sudah berkeluarga.

Fasilitas:

  1. Tipe 36
  2. 1 ruang tamu lengkap dengan meja dan kursi
  3. 1 kamar tidur orang tua dengan bed besar dan lemari pakaian
  4. 1 kamar tidur anak dengan bed susun dan lemari pakaian
  5. 1 kamar mandi dengan kloset duduk dan shower
  6. 1 dapur dengan meja dapur, gras trap (perangkap lemak dapur) dan kitchen zink, tempat mencuci serta tempat menjemur pakaian.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Nikah di KUA

Waktu pendaftaran

Pendaftaran calon penghuni Rusunawa Bener Tegalrejo Kota Yogyakarta dimulai 27 Januari sampai dengan 18 Februari 2022.

"Dari tanggal 27 Januari-18 Februari 2022," ujar Wisnu.

Dia menjelaskan bahwa pendaftaran ini gratis tidak dipungut biaya. Tempat pendaftaran di Kantor UPT Pengelolaan Rusunawa, Jalan Juminahan Nomor 1, Yogyakarta (di Rusun GBH) dan Rusun Bener.

Berkas dan persyaratan

Berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:

  1. formulir pendaftaran
  2. fotokopi KTP Suami dan Istri
  3. fotokopi Kartu Keluarga
  4. fotokopi surat nikah
  5. bukti penghasilan berupa: slip gaji yang dicap dan ditanda-tangani instansi kerja atau rincian pendapatan yang disahkan RT, RW, Lurah, Mantri Pamong Praja
  6. surat keterangan belum memiliki rumah yang disahkan RT, RW, Lurah, Mantri Pamong Praja
  7. SKCK
  8. surat pernyataan kesanggupan.

Seluruh berkas pendaftaran yang masuk akan diseleksi.

Baca juga: Biaya dan Cara Perpanjang SIM Online via Website dan Aplikasi 2022

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta (@pemkotjogja)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com