Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan Memegang Bayi, Perhatikan Hal Berikut...

Kompas.com - 28/01/2022, 10:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bayi memang terlihat lucu dan menggemaskan, tidak hanya bagi orang tuanya, tetapi juga bagi orang-orang sekitarnya.

Tidak jarang karena terlalu gemas, orang-orang jadi suka memegang-megang bayi, terutama di bagian pipi, jemari tangan, telapak kaki, hingga bibir.

Meski menggemaskan, bayi adalah makhluk yang rentan.

Daya tahan tubuhnya belum sekuat manusia dewasa, sehingga penyakit menular bisa dengan mudah menjangkiti bayi terutama melalui sentuhan.

Baca juga: Manfaat Mendengarkan Musik bagi Ibu Hamil, Janin, dan Bayi

Jika demikian, apakah memegang bayi diperbolehkan?

Selalu jaga kebersihan

Dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang-pediatri sosial RSPI Pondok Indah Catharine Mayung Sambo mengatakan bahwa memegang bayi tidak masalah, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan harus betul-betul dijaga dari penularan infeksi.

"Orang tua, pengasuh, dan anggota keluarga lain yang tinggal serumah harus betul-betul melakukan pencegahan penularan infeksi, terutama di masa pandemi ini. Sebaiknya juga mencuci tangan yang bersih dulu sesuai petunjuk cara cuci tangan yang benar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Selain itu, sehabis melakukan aktivitas di luar rumah, saat pulang, dan sebelum bertemu anak sebaiknya dibiasakan untuk mandi, keramas, dan melepas serta membersihkan semua perangkat yang dibawa, seperti baju, alas kaki, tas, HP, dan jaket.

Baca juga: Bagaimana Bayi yang Baru Lahir Bisa Mengenali Ibunya?

Ilustrasi bayi tumbuh gigi Ilustrasi bayi tumbuh gigi

Dokter Mayung juga menyampaikan imbauan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait sentuhan kepada bayi.

"Apabila memiliki bayi baru lahir, kerabat diharapkan menunjukkan kasih sayangnya tanpa menyentuh/mencium bayi," jelasnya.

Selain itu, perlu juga dibatasi jumlah orang yang membesuk.

"Sekadar meraba tidak masalah," katanya lagi.

Baca juga: Amankah Penggunaan Bedak pada Bayi? Ini Tipsnya

Terkait larangan untuk memegang kepala bayi karena masih "lunak", Dokter Mayung memberikan penjelasannya.

Di kepala bayi bagian atas, imbuhnya ada ubun-ubun besar dan ubun-ubun kecil, serta mungkin bisa teraba lunak juga di sutura yaitu hubungan antar tulang tengkorak yang belum mengeras.

"Kalau sekadar meraba tidak apa-apa, biasanya bisa terasa berdenyut, karena di kepala juga ada pembuluh darah. Namun sekali lagi, batasi jumlah pengunjung/pembesuk, jangan semua orang pegang," imbuhnya.

Baca juga: Cara Daftar JKN-KIS dari Rumah, Bisa untuk Bayi Baru Lahir

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com