Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Artis yang Baru-baru Ini Ditangkap karena Narkoba, Siapa Saja?

Kompas.com - 17/01/2022, 10:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada awal 2022, publik dikejutkan dengan ditangkapnya beberapa artis dalam waktu berdekatan.

Terdapat 4 artis yang ditangkap dengan jenis narkoba yang berbeda.

Terbaru, artis yang ditangkap karena gunakan narkoba adalah komika Fico Fachriza.

Siapa saja mereka?

Baca juga: Komedian Fico Fachriza Ditangkap karena Tembakau Gorila, Ini Efek Bahayanya Ke Tubuh

1. Fico Fachriza

Diberitakan Kompas.com, 15 Januari 2022, Fico Fachriza ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada 13 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dari penangkapan itu, polisi menyita gorila seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di rumahnya.

Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan komika Fico sebagai tersangka.

Adapun alat bukti pertama adalah tembakau gorila yang ditemukan penyidik saat penangkapan. Kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.

Zulpan mengatakan, Fico membeli tembakau gorila itu seharga Rp 300.000 dan digunakan seorang diri.

"Alasannya karena yang bersangkutan merasa sulit untuk tidur. Jadi alasannya penggunaan narkotika ini untuk membantunya agar mudah tidur," kata Zulpan.

Baca juga: Warganet Kaget Usai Ditangkap Narkoba, Ardhito Pramono Ternyata Sudah Beristri

2. Ardhito Pramono

Penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi karena penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022.

Diberitakan Kompas.com, 12 Januari 2022, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.

Dikutip Kompas.com, 14 Januari 2022, saat polisi menggerebek rumahnya, pria berusia 26 tahun tersebut kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(Ditemukan) dua paket ganja yang memiliki berat 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir, kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya, kemudian satu buah ponsel milik tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Berdasarkan pengakuan Ardhito, dia mengenal ganja sejak 2011. Lalu sempat berhenti beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali menggunakannya pada tahun 2020 hingga tertangkap kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com