Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Artis yang Baru-baru Ini Ditangkap karena Narkoba, Siapa Saja?

Kompas.com - 17/01/2022, 10:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada awal 2022, publik dikejutkan dengan ditangkapnya beberapa artis dalam waktu berdekatan.

Terdapat 4 artis yang ditangkap dengan jenis narkoba yang berbeda.

Terbaru, artis yang ditangkap karena gunakan narkoba adalah komika Fico Fachriza.

Siapa saja mereka?

Baca juga: Komedian Fico Fachriza Ditangkap karena Tembakau Gorila, Ini Efek Bahayanya Ke Tubuh

1. Fico Fachriza

Diberitakan Kompas.com, 15 Januari 2022, Fico Fachriza ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada 13 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dari penangkapan itu, polisi menyita gorila seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di rumahnya.

Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan komika Fico sebagai tersangka.

Adapun alat bukti pertama adalah tembakau gorila yang ditemukan penyidik saat penangkapan. Kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.

Zulpan mengatakan, Fico membeli tembakau gorila itu seharga Rp 300.000 dan digunakan seorang diri.

"Alasannya karena yang bersangkutan merasa sulit untuk tidur. Jadi alasannya penggunaan narkotika ini untuk membantunya agar mudah tidur," kata Zulpan.

Baca juga: Warganet Kaget Usai Ditangkap Narkoba, Ardhito Pramono Ternyata Sudah Beristri

2. Ardhito Pramono

Penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi karena penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022.

Diberitakan Kompas.com, 12 Januari 2022, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.

Dikutip Kompas.com, 14 Januari 2022, saat polisi menggerebek rumahnya, pria berusia 26 tahun tersebut kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(Ditemukan) dua paket ganja yang memiliki berat 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir, kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya, kemudian satu buah ponsel milik tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Berdasarkan pengakuan Ardhito, dia mengenal ganja sejak 2011. Lalu sempat berhenti beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali menggunakannya pada tahun 2020 hingga tertangkap kemarin.

Zulpan mengatakan alasan yang digunakan pelaku dalam menggunakan narkotika itu untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja.

Namun fakta lain yang lebih mengejutkan masyarakat adalah Ardhito telah beristri. Hal itu terungkap saat istrinya, Jeanneta Sanfadelia, datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu Terkait Penyalahgunaan Narkoba

3. Velline Chu

Pada 8 Januari 2022 lalu pedangdut Velline Chu ditangkap di Jatisampurna, Kota Bekasi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Diberitakan Kompas.com, 10 Januari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, perempuan yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba itu adalah Velline Chu. Dia ditangkap bersama suaminya, Budi Harianto.

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.

Diberitakan Kompas.com, 15 Januari 2022, polisi menyita sabu di dua tempat berbeda dari penangkapan suami istri itu.

Sabu pertama ditemukan dikemas dalam plastik klip dengan berat 0,08 gram, sedangkan sabu lainnya terdapat di pipet.

Velline Chu mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga yang disebut dilakukan oleh mantan suaminya.

Setelah ditangkap keduanya menjalani rehabilitasi setelah memohon pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan Velline dan suami sudah tak lagi ditahan Polres Jakarta Selatan. Adapun lokasi rehabilitasi ditentukan oleh BNN.

Baca juga: Naufal Samudra Boleh Pulang, Program Rehabilitasi Rawat Jalan

4. Naufal Samudra

Diberitakan Kompas.com, 7 Januari 2022, Artis sinetron Naufal Samudra ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 Januari 2022.

Naufal diamankan seorang diri di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Naufal Samudra juga pernah terjerat dalam kasus yang sama. Dia diciduk oleh polisi di kediamannya pada 13 April 2020 lalu.

Akan tetapi Ibunda sekaligus manajer Naufal Samudra, Lenny Ratnasari Weichert, mengatakan artis berusia 22 tahun itu sudah kembali ke rumah sejak 13 Januari 2022.

Dikutip Kompas.com, 16 Januari 2022, Naufal sempat menjalani edukasi rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Lenny mengatakan Naufal harus menjalani kewajiban rawat jalan sesuai hasil asesmen BNNP.

Sebelumnya diberitakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, penangkapan Naufal Samudra dalam kasus narkoba merupakan pengembangan kasus dari Ridwan.

Ridwan merupakan tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 24 November 2022.

Ridwan juga merupakan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Naufal Samudra dulu.

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Ady Prawira Riandi, Mita Amalia Hapsari, Tria Sutrisna, Melvina Tionardus | Editor: Diamanty Meiliana, Kistyarini, Ivany Atina Arbi, Irfan Maullana, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com