Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Meralat Data pada SIM

Kompas.com - 06/12/2021, 11:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Data pada Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa diubah jika memang pemilik mengalami perubahan data seperti perpindahan alamat domisili.

Data pada SIM sendiri merujuk pada data pada KTP. Sehingga jika pemilik SIM mengubah data pada KTP-nya karena perpindahan alamat, mereka juga sebaiknya mengubah data alamat yang ada pada SIM.

Pengubahan data ini juga bisa dilakukan ketika ada kesalahan pencatatan data, baik data nama lengkap maupun alamat.

Jika ada kesalahan pencatatan ataupun pemilik pergantian alamat, sebaiknya segera melakukan pengubahan data agar data di pusat juga segera menyesuaikan.

Ralat data dilakukan pada data di KTP terlebih dahulu. Setelah KTP baru jadi, maka pemohon baru bisa melakukan pengubahan data pada SIM.

Perngubahan data pada SIM ini bisa dilakukan pada segala jenis SIM, baik SIM C maupun SIM A. 

Baca juga: Daftar Lengkap Denda Tilang, dari Pelanggaran SIM, STNK, hingga Spion

Alur pengubahan data pada SIM

Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (02/11/2021), pengubahan data karena pemilik SIM pindah alamat bisa dilakukan dengan mudah.

Pemilik KTP dan SIM hanya perlu membawa KTP asli dengan data terbaru yang sudah disesuaikan, SIM asli yang akan diubah datanya, dan fotokopi KTP. 

Loket Perpanjangan SIM A dan C Onlinedok.Satpas Dan Mogot Loket Perpanjangan SIM A dan C Online
Selain itu, pemohon juga diharapkan membawa surat keterangan sehat jasmani dan biaya perpanjangan SIM.

Untuk biaya perpanjangan SIM sendiri berbeda-beda menurut golongan atau jenis SIM. Untuk SIM C biayanya sebesar  Rp 75.000 dan SIM A biayanya sebesar Rp 80.000.

Besar biaya perpanjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk mengurus pengubahan data ini, pemohon bisa melakukannya di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM yang berada di kantor kepolisian terdekat dengan alamat domisili terbaru.

SIM sendiri memuat data identitas pengemudi. Data ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan dan identifikasi forensik kepolisian.

Jadi jika data yang ada pada SIM tak sesuai dengan data yang ada pada KTP, maka hal ini bisa menghambat penyelidikan jika nantinya terjadi suatu kasus pada pemilik SIM yang bersangkutan.

Baca juga: Mengenal Aturan Pencabutan SIM bagi Pengemudi yang Langgar Lalu Lintas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Tren
Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Tren
Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Tren
Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Tren
Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com