Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diblokir? Ini Cara Ganti Kartu ATM BNI, BRI, BCA, dan Mandiri

Kompas.com - 03/12/2021, 10:30 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu ATM Anda terblokir dan tidak bisa digunakan? Coba cek apakah kartu Anda berbasis magnetik atau chip. 

Sebab, semua kartu ATM berbasis magnetik di Indonesia akan berganti dengan kartu ATM berbasis chip.

Ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP bahwa di Indonesia akan berganti dengan kartu ATM berbasis teknologi chip.

Nasabah di semua bank yang mempunyai kartu ATM lama berbasis magnetic stripe diimbau untuk segera menukar dengan kartu yang baru.

Bank masing-masing memiliki batas waktu yang berbeda untuk melayani penukaran kartu ATM magnetik dengan kartu ATM chip.

Penukaran kartu ATM lama tersebut dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat. Jika melebihi batas waktu yang ditentukan, kartu ATM akan diblokir secara otomatis oleh pihak bank.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Harus Ganti Kartu ATM Magnetic Ke Chip

Jadwal pemblokiran ATM

Adapun jadwal pemblokiran ATM berbasis magnetik di beberapa bank sebagai berikut:

  • Bank Mandiri

Bank Mandiri menetapkan tiga tahap penukaran kartu ATM magnetic stripe.

Tahap pertama berlangsung awal tahun lalu, dengan kartu ATM yang expiry date-nya tahun 2021-2022, pemblokiran dilakukan mulai 1 April 2021.

Tahap kedua, kartu ATM dengan expiry date 2023-2025, pemblokiran dilakukan mulai 1 Juni 2021.

Sementara itu, pemblokiran kartu ATM tahap ketiga dilakukan untuk kartu dengan expiry date 2026 ke atas dimulai 1 Juli 2021.

Penggantian kartu ATM magnetik ke berbasis chip dapat dengan mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau aplikasi Livin' by Mandiri.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Tarik Tunai di ATM Tanpa Kartu untuk BRI, BCA, dan BNI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com