Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Negara yang Larang Bos Kontak Karyawan di Luar Jam Kerja

Kompas.com - 14/11/2021, 12:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat banyak pekerja bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Namun, tidak semua merasa senang. Banyak diantaranya yang terpaksa harus menerima panggilan dari bos atau klien di luar jam kerja.

Kendati demikian, sebelum pandemi, beberapa negara telah mempertimbangkan untuk menghormati waktu istirahat para pekerja dengan membatas komunikasi di luar jam kerja menggunakan undang-undang.

Berikut 5 negara yang menetapkan undang-undang yang melarang bos menghubungi pekerja di luar jam kerja:

Baca juga: Portugal Larang Bos Hubungi Anak Buah di Luar Jam Kantor, Bagaimana di Indonesia?

1. Portugal

Baru-baru ini Portugal membawa kabar yang menghebohkan karena mengesahkan undang-undang yang melarang bos menghubungi karyawannya di luar jam kerja, baik melalui telepon, pesan, maupun email.

Melansir CNN, 11 November 2021, majikan harus menghormati privasi pekerja, termasuk waktu istirahat dan waktu keluarga, menurut undang-undang tersebut.

Pelanggaran apapun, merupakan pelanggaran serius dan dapat mengakibatkan denda.

Kebijakan baru Portugal adalah bagian dari undang-undang yang mengatur Work From Home.

Karyawan sekarang memiliki hak untuk memilih keluar dari pekerjaan jarak jauh jika mereka menginginkannya, tetapi mereka juga dapat meminta pengaturan tersebut jika sesuai dengan pekerjaan mereka.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gunung Nevado Del Ruiz Meletus, 20.000 Orang Tewas

2. Perancis

Diberitakan CNN, 2 Januari 2017, undang-undang perburuhan yang berlaku mulai 1 Januari 2017 memberi karyawan hak untuk memutuskan sambungan dari email, smartphone, dan perangkat elektronik lainnya begitu hari kerja mereka berakhir.

Aturan tersebut mengharuskan perusahaan dengan 50 atau lebih karyawan untuk menegosiasikan pedoman email baru di luar kantor dengan staf.

Perusahaan memiliki kewajiban untuk mengatur penggunaan email untuk memastikan karyawan mendapatkan istirahat dari kantor.

"Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan penghormatan terhadap waktu istirahat dan keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga dan kehidupan pribadi," kata Kementerian Tenaga Kerja.

Jika manajemen dan staf tidak dapat menyetujui aturan baru, perusahaan harus menerbitkan piagam untuk menentukan dan mengatur kapan karyawan harus dapat berhenti bekerja.

Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Tangki Kilang Pertamina Cilacap

3. Spanyol

Melansir laman SHRM, sebuah hukum perlindungan data Spanyol memberikan hak digital untuk karyawan dan bos, termasuk hak pekerja untuk melepaskan semua perangkat digital di luar waktu kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com