Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Rp 2 juta bagi Pelaku Pariwisata Buka bpup.kemenparekraf.go.id

Kompas.com - 13/11/2021, 20:20 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan bantuan dalam bentuk Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP).

Bantuan akan diberikan kepada sejumlah pelaku wisata seperti biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi jangka penedek lainnya. 

Masa pendaftaran untuk mengakses bantuan sebesar Rp 2 juta ini akan dibuka 15 — 26 November 2021. 

Baca juga: BLT UMKM hingga Kuota Kemendikbud, Ini Bansos yang Cair November 2021

Selengkapnya, cara mendapatkan bantuan pelaku wisata dapat disimak di sini: 

Pendaftaran bansos Kemenparekraf

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya, perlu disimak pendaftaran dibuka sejak 15-26 November 2021.

Pendaftaran dapat dilakukan di laman berikut ini atau mengunjungi http://bpup.kemenparekraf.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Persyaratan

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.

1. Jenis usaha

Masuk dalam 6 kategori usaha:

  • Biro perjalanan wisata
  • Agen perjalanan wisata
  • Spa
  • Hotel melati
  • Homestay
  • Penyediaan akomodasi jangka penedek lainnya

Baca juga: Kemenparekraf Beri Voucer Rp 100.000 Belanja Produk Lokal di Blibli hingga Bukalapak

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com