Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Apa Saja Tantangannya?

Kompas.com - 05/11/2021, 07:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI.

Keputusan itu berdasarkan surat presiden (surpres) yang dikirimkan Jokowi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (3/11/2021).

Surpres ini dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung Ketua DPR Puan Maharani.

"Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Prakasa," kata Puan, Rabu (3/11/2021).

Selanjutnya, DPR akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (4/11/2021) hingga Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa, Calon Tunggal Panglima TNI yang Ditunjuk Jokowi

Tantangan Jenderal Andika Perkasa

Pemerhati militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, Jenderal Andika perlu memilih prioritas kebijakan di masa kepemimpinannya yang hanya satu tahun.

"Misalnya dinamika strategis kawasan, seperti Laut China Selatan. Di internal, Panglima TNI yang baru memiliki sejumlah agenda yang perlu dikerjakan, terkait integritas dan kompetensi prajurit," kata Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Agenda yang tak kalah pentingnya adalah modernisasi alutsista dan kesejahteraan prajurit.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Fahmi melihat, apa yang dilakukan Panglima TNI cukup proporsional.

Artinya, tidak memberikan keistimewaan kepada satu matra.

Akan tetapi, menurut dia, pihak TNI tak memiliki kuasa untuk membagi anggaran yang merupakan hak Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Mereka statusnya baik kepala TNI maupun kepala staf, itu sama, pengguna anggaran, yang membagi anggaran kan di Kemenhan," jelas dia.

"Jadi kalau soal proporsionalitas itu kita tidak hanya bicara soal Panglima TNI, kita juga harus bicara dengan Kemenhan," kata Fahmi.

Baca juga: LHKPN Calon Panglima TNI Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, Anggota DPR: Wajar, Dia Menantu Orang Kaya

Faktanya, capaian minimum essential force (MEF) sampai saat ini belum proporsional.

TNI AD sekitar 80 persen, sementara TNI AL belum sampai 70 persen, dan TNI AU baru sekitar 50 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com