KOMPAS.com – Facebook secara resmi mengubah nama perusahaan induknya menjadi Meta pada Kamis (28/10/2021).
Perusahaan induk Facebook Inc. kini disebut Meta Platforms Inc., atau Meta.
Meski perusahaan induk berganti nama, platform media sosial di bawah naungan Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp akan tetap mempertahankan namanya.
“Saya bangga mengumumkan bahwa mulai hari ini, perusahaan kami sekarang adalah Meta,” kata CEO Meta Mark Zuckerberg dilansir dari AFP, Jumat (28/10/2021).
Baca juga: 10 Aplikasi Paling Banyak Diunduh pada September 2021: TikTok Pertama, Facebook Kedua
Orang dapat bertemu, bekerja, dan bermain, menggunakan headset realitas virtual, kacamata augmented reality, aplikasi ponsel cerdas, atau perangkat lain.
Perubahan nama tersebut menjadi salah satu bagian dari visi perusahaan media sosial itu yang getol mengembangkan realitas virtualnya untuk masa depan.
Meta berambisi untuk merealisasikan apa yang mereka sebut "metaverse", sebuah program yang akan mengaburkan batas antara dunia fisik dan dunia digital.
Struktur perusahaan ini tidak berubah. Namun, mulai 1 Desember 2021, sahamnya akan mulai diperdagangkan di bawah simbol ticker baru, MVRS.
Baca juga: Resmi, Facebook Berganti Nama Menjadi Meta
Menariknya, Chan Zuckerberg Initiative, organisasi filantropi yang dijalankan oleh Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan, membeli sebuah perusahaan analisis literatur ilmiah Kanada bernama Meta pada tahun 2017.
Kemudian, pada Kamis (28/10/2021) sore, situs webnya Meta.org mengumumkan bahwa ia akan "terbenam" pada akhir Maret 2022.
Sementara itu, domain Meta.com, dialihkan ke situs perusahaan bekas Facebook yang diubah namanya.
Adapun di kantor pusat Facebook di Menlo Park, California, tanda jempol ikonik yang sudah lama berada di luar gedung kantor dicat ulang dan diganti menjadi logo biru berbentuk pretzel yang menyerupai simbol infinity.
Baca juga: Mengenal BGP Routing, Sistem yang Disebut Jadi Penyebab WhatsApp, Instagram, dan Facebook Error
Perubahan nama perusahaan induk ini terjadi di tengah kasus yang menimpa raksasa media sosial Facebook.
Melansir AP News, Jumat (29/10/2021), pengumuman ini muncul di tengah pengawasan legislatif dan regulasi di banyak dunia mengawasi Facebook akibat kasus Facebook Papers.