KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru diumumkan mulai hari ini, Jumat (29/10/2021) dan Sabtu (30/10/2021).
Hasil SKD CPNS dan seleksi PPPK Non Guru 2021 akan diumumkan dalam dua tahap.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau peserta CPNS dan seleksi PPPK yang tengah menanti pengumuman, untuk mengecek secara berkala di laman SSCASN dan laman atau media sosial instansi.
Bagaimana cara cek pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK non guru 2021? Simak caranya berikut:
Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Tahap 1 29-30 Oktober 2021
Peserta dapat mengakses pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi PPPK Non Guru dengan dua cara.
1. SSCASN
Pertama, melalui laman SSCASN, yang dapat diakses dengan klik sscasn.bkn.go.id.
Akan tersedia beberapa menu di bagian atas halaman, pilih “Layanan Informasi”.
Untuk mengakses pengumuman SKD CPNS, klik “Hasil SKD CPNS”.
Sementara untuk mengetahui hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru, pilih “Hasil Seleksi PPPK Non Guru”.
Namun, hingga Jumat (29/10/2021) pukul 07.10 WIB, laman tersebut belum dibuka.
2. Laman atau media sosial instansi
Kedua, peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi.
Biasanya instansi juga akan merilis pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Peserta yang lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti seleksi selanjutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB).