Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Rekening Kolektif

Kompas.com - 25/09/2021, 14:07 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah dicairkan kepada 4.611.816 rekening pekerja/buruh.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.301.976 sudah ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh yang memiliki rekening himbara.

Sementara sebanyak 2.309.840 penerima melakukan pembukaan rekening secara kolektif oleh pemerintah.

BSU tahap 4 masih disalurkan pada Bulan September

Keterangan resmi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meminta perusahaan tetap berkolaborasi dengan bank Himbara terkait pencairan BSU, Minggu (19/9/2021).

Pada bulan September ini, penyaluran BSU melalui skema pembukaan rekening secara kolektif (burekol).

Ia menjelaskan, penyaluran BSU melalui skema burekol diperuntukkan bagi penerima subsidi upah tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

Penerima dapat memproses aktivasi rekening baru dilakukan di perusahaan, sementara pihak bank penyalur mendatangi perusahaan untuk aktivitasi rekening baru.

Dengan demikian, para pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima subsidi upah tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ida.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Status Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Rekening Kolektif

Cek status BSU bagi rekening kolektif

Anggota Biro Humas Kemnaker Rintoko mengatakan, tidak hanya pemilik rekening Himbara, pekerja/buruh yang dibuatkan rekening kolektif juga dapat mengecek status calon penerima BSU.

"Bisa dicek di situs bsu.kemnaker.go.id. Nanti di profil ada pemberitahuannya," ujar Rintoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/9/2021).

Cara pengecekan juga sama seperti sebelumnya. Berikut langkah pengecekan status bantuan subsidi upah:

  • Kunjungi situs web kemnaker.go.id.
  • Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
  • Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat.
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Selanjutnya, cek pemberitahuan yang nantinya akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.

Arti status pemberitahuan rekening

Ada 3 status yang ada di sistem penyaluran BSU 2021.

Status ini menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU. Berikut rinciannya:

Status "Calon"

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com