Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Subsidi Gaji untuk Pekerja via Rekening Bank Swasta Cair? Ini Penjelasan Kemnaker

Kompas.com - 06/09/2021, 19:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2021 untuk pekerja ditargetkan akan selesai secara keseluruhan pada akhir Oktober 2021.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/9/2021), hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat meninjau pengaktifan rekening pekerja penerima BSU di Kota Semarang.

"Mudah-mudahan pada tahap 3, 4, 5, ini bisa lancar. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan ini paling cepat akhir September, paling lama Oktober," kata Ida, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: BSU 2021: Cara Cek hingga Penyebab Pekerja Gagal Dapatkan Subsidi Gaji

Pemilik rekening bank swasta belum terima BSU

Meski demikian, sebagian pekerja yang memiliki rekening bank swasta mengaku masih belum menerima BSU.

Keluhan para pekerja itu dapat ditemukan di media sosial Twitter.

Kapan BSU akan dicairkan untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta?

Penjelasan Kemnaker

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, penerima BSU yang memiliki rekening bank swasta atau non Himbara akan dibuatkan rekening bank terlebih dulu di Himbara secara kolektif agar dapat menerima BSU.

"Penerima BSU yang memiliki nomor rekening non Himbara akan dibuatkan (rekening Himbara) secara kolektif," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Anwar menjelaskan, proses pembuatan rekening itu nantinya akan dilakukan oleh pihak Himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja.

"Pihak Himbara akan berkorkoordinasi dengan perusahaan," ujar Anwar.

Ia mengatakan, saat ini sebagian penerima BSU tahap 3 sudah mulai dibuatkan rekening secara kolektif di Himbara.

"Untuk angkatan ke 3 sebagian sudah dibantu dibuka secara kolektif," kata Anwar.

Anwar mengatakan, BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di Himbara setelah Kemnaker selesai melakukan pemadanan data.

"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata Anwar.

Data pemilik rekening swasta sudah diserahkan

Diberitakan Kompas.com, 24 Agustus 2021, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sebanyak 1,5 juta pekerja penerima BSU kepada Kemnaker.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com