JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran subsidi upah Rp 1 juta ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah.
Pencairan subsidi upah melalui rekening kolektif diperuntukkan bagi penerima subsidi upah tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara.
Calon penerima bisa mengecek status subsidi upah melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, kemnaker.go.id.
Bagaimana langkah pengecekan yang dilakukan?
Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.