KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup pada Minggu (29/8/2021) pukul 23.59 WIB.
"(Gelombang 19 akan ditutup) hari ini jam 23.59 WIB," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/8/2021)
Sebanyak 800.000 orang akan dipilih sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 18 dan berhak mendapat dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Lantas, bagaimana proses seleksi Kartu Prakerja?
Baca juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja? Segera Beli Pelatihan Agar Tidak Di-blacklist
Louisa Tuhatu mengatakan, ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menentukan peserta yang lolos.
Tiga tahap penyaringan tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia.
Pertama, penyaringan terkait nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
Dalam hal ini, sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil.
"Penyaringan kedua adalah yang menyangkut daftar terlarang (blacklist)," jelas dia.
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar.