Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Kompas.com - 29/08/2021, 17:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 akan ditutup hari ini, Minggu (29/8/2021) pukul 23.59 WIB.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"(Gelombang 19 akan ditutup) hari ini jam 23.59 WIB," ujar Louisa, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/8/2021) siang.

Diberitakan sebelumnya, kuota pendaftar pada gelombang 19 ini berjumlah 800.000 orang.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 hanya bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Selain link itu, dapat dipastikan palsu atau abal-abal, meski mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang sebelumnya telah mendaftar seleksi gelombang dan gagal, dapat mengikuti kembali tanpa perlu mengulangi proses pendaftaran dari awal.

Baca juga: Ingat, Peserta SKD CPNS yang Palsukan Hasil PCR Langsung Digugurkan!

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19

Daftar akun

  1. Caranya mudah, kunjungi laman www.prakerja.go.id
  2. Pilih menu "Daftar Sekarang"
  3. Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
  4. Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email
  5. Buka email dan lakukan verifikasi
  6. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Masuk akun

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Klik "Masuk" pada halaman depan
  3. Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.
  4. Klik "Masuk"
  5. Kamu berhasil masuk ke akun.

Pendaftaran

  1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, halaman selanjutnya adalah dashboard akun. Namun, peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser ponsel. Jika peserta mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser ponsel masing-masing
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan"
  3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
  4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel
  7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor telepon
  8. Klik "Kirim"
  9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel. Klik "Verifikasi" Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi yang ada
  10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke"
  11. Berikutnya, peserta wajib melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  12. Klik "Mulai Tes Sekarang"
  13. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
  14. Pendaftaran peserta sedikit lagi selesai dan peserta tinggal ikut seleksi gelombang
  15. Pilih gelombang, lalu klik "Gabung"
  16. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung"
  17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  18. Tahap pendaftaran selesai. Peserta hanya perlu menunggu pendaftarannya dievaluasi
  19. Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika peserta belum lolos, bisa mengikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali pada dashboard akun masing-masing.

Baca juga: Kenapa Daftar Prakerja Gagal Terus? Ini Solusinya

Pendaftar yang tidak akan lolos

Namun, tak semua bisa lolos begitu saja saat pendaftaran. Ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.

Lantas, siapa saja mereka?

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Saat dihubungi 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.

"Betul sekali," ujar dia.

Kemudian, dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com