KOMPAS.com - Arab Saudi mencabut larangan masuk langsung terhadap ekspatriat dari 20 negara, termasuk Indonesia pada Selasa (24/8/2021).
Diberitakan The National News, Rabu (25/8/2021), berdasarkan media pemerintah, Arab Saudi telah mencabut larangan perjalanan bagi penduduk yang divaksinasi penuh terhadap Covid-19 dari 20 negara.
Langkah tersebut memungkinkan kembalinya ribuan ekspatriat yang telah terdampar di luar negeri selama berbulan-bulan.
Baca juga: Efek Samping Vaksin Moderna Disebut Lebih Terasa ketimbang Vaksin Lain, Apa Sebabnya?
Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menerima ekspatriat yang divaksinasi yang berasal dari negara-negara daftar merah berdasarkan laporan kesehatan karena penurunan kasus Covid-19 terus berlanjut di Arab Saudi.
Mereka yang tiba harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 di kerajaan sebelum keberangkatan ke negara asalnya.
Ekspatriat yang memenuhi kriteria dapat langsung kembali ke kerajaan tanpa perlu karantina di negara ketiga sesuai aturan sebelumnya.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Ramai Efek Samping Moderna yang Disebut Lebih Terasa ketimbang Vaksin Lain