KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Selain dalam bentuk uang tunai, bantuan juga berupa kuota internet hingga pelatihan seperti dalam Program Kartu Prakerja.
Fakta di lapangan, masih banyak warga masyarakat yang merasa berhak namun tidak juga masuk dalam list bantuan.
Hal itu sebagaimana dikeluhkan para warganet terkait bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18
Berikut ini beberapa di antaranya:
Dari pertama bansos di adakan sampai sekarang,saya blm pernah merasakan dapat bansos
— Coolins (@Chiplux17) August 22, 2021
Mohon dibantu masalah bansos,saya dan mertua saya belum pernah dapat bansos selama pandemi
— Edy Kurniawan (@EdyKurn25415449) August 22, 2021
min mau tanya dong, cara dapet bansos gmana yaa? bapak w ktpnya Jakarta dan mama w ktpnya Bekasi ga dapet bansos min :'( @txtdrbekasi
— MAKANAN FAVORIT (@duckspicy_) August 22, 2021
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
Lantas, bagaimana cara daftar jadi penerima bansos?
Diketahui, pada 17 Agustus lalu Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui Aplikasi Cek Bansos dengan fitur baru, yakni “usul” dan “sanggah”.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, aktivasi kedua fitur tersebut merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error) dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos Risma, dalam acara “Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos” yang digelar secara virtual, 17 Agustus 2021.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya