Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran Epidemiolog soal Sekolah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 1-3

Kompas.com - 26/08/2021, 14:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 kini diizinkan menggelar sekolah tatap muka.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, pembukaan sekolah ini tidak mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik.

"Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh," kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Persyaratan vaksinasi Covid-19 hanya diwajibkan bagi guru dan tenaga pendidik.

Menanggapi hal ini, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, posisi sekolah dalam masa wabah sangat unik.

Baca juga: Ramai soal PPKM Level 4, Kapan Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka?

Ia menyebutkan, saat wabah memburuk, sekolah merupakan sektor paling akhir ditutup. Ketika membaik, sekolah harus jadi yang pertama untuk dibuka.

"Kesepakatan ini berdasarkan sains dan fakta sejarah. Artinya, ada kesepakatan ilmiah secara global yang tidak berubah sampai saat ini," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Menempatkan sekolah dalam posisi tersebut bukan tanpa alasan.

Menurut Dicky, sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga memiliki dampak jauh lebih besar untuk satu bangsa.

Oleh karena itu, pembukaan sekolah ini merupakan prioritas yang sangat penting agar tidak kehilangan momentum mendidik anak.

"Kehilangan momentum mendidik anak ini tidak bisa diulang. Dalam konteks inilah saya mendukung pembukaan sekolah, karena sesuai strategi pandemi dan ini berbasis argumentasi ilmiah, bahwa di saat-saat ini sudah bisa dimulai sekolah tatap muka," jelas dia.

Jaring pengaman saat sekolah tatap muka

Namun, pembukaan sekolah tentu saja harus disertai dengan jaring pengaman.

Dicky menjelaskan, jaring pengaman ini bisa dilakukan dengan cara manajemen risiko di sekolah yang dimulai dari sisi regulasi.

Menurut dia, durasi belajar di sekolah juga harus dibatasi.

"Misalnya dimulai jam 8.00 selesai jam 12.00. Namun masa siswa ada di kelas juga harus dibatasi. Sekolah juga harus memberikan jedah antar pelajaran 10-15 menit untuk meminimalisir potensi," kata Dicky.

Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com