Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kapal Isolasi Terapung untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 23/08/2021, 13:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan bersama PT Pelni menyediakan kapal isolasi terapung (isoter) di sejumlah daerah.

Kapal-kapal tersebut ditujukan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.

Melalui akun resmi media sosialnya @kemenhub151, Kemenhub menyampaikan saat ini sudah ada 6 daerah yang memiliki kapal isoter.

Kapal-kapal tersebut dalam posisi tidak berlayar (port stay), dan bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan pendistribusian logistic serta obat-obatan bagi pasien yang berada di atas kapal.

Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang Lagi?

Berikut ini daftar kapal yang digunakan untuk isolasi terapung:

  1. KM. Bukit Raya: Berada di Medan, dengan kapasitas 450 bed pasien dan 15 bed untuk tenaga kesehatan (nakes)
  2. KM. Lawit: Berada di Lampung, dengan kapasitas 419 bed untuk pasien dan 18 untuk nakes
  3. KM. Tatamailau: Berada di Bitung, dengan kapasitas 448 bed untukpasien dan 10 untuk nakes
  4. KM. Umsini: Berada di Makasar, dengan kapasitas 785 bed untuk pasien dan 64 untuk nakes
  5. KM. Sirimau: Berada di Sorong, dengan kapasitas 449 untuk pasien dan 11 untuk nakes
  6. KM. Tidar: Berada di Jayapura, dengan kapasitas 873 bed untuk pasien dan 56 untuk nakes.

Baca juga: Kapan Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 18?

Fasilitas

Adapun sejumlah fasilitas yang tersedia dalam kapal-kapal isolasi tersebut, yakni:

  • Kamera pengawas (CCTV)
  • Jogging track
  • Tempat tidur
  • Poliklinik
  • Alat kesehatan
  • APD untuk crew kapal
  • Tenaga keamanan
  • Penanganan limbah medis

Kapal isoter ini diharapkan menjadi alternatif ruang isolasi bagi para pasien Covid-19 tanpa gejala, sehingga bisa mempercepat kesembuhan dibandingkan pasien melakukan isolasi mandiri di rumah.

Selain itu, isolasi di kapal ini diharapkan bisa membatasi ruang gerak penyebaran virus Covid-19 karena mobilitas pasien hanya berada di atas kapal.

“Upaya penyediaan Kapal isoter ini merupakan bentuk komitmen dukungan kami, sejalan dengan arahan bapak Presiden yang meminta Kementerian dan Lembaga untuk bersama-sama membantu mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Kapal sebagai Tempat isolasi terpusat pada 12 Agustus 2021 lalu sebagaimana dikutip dari laman resmi Dephub.

Menhub berharap dengan adannya kapal-kapal isoter tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.

“Semoga masyarakat yang terpapar dan melakukan isolasi di kapal isoter ini bisa tetap enjoy dan cepat sembuh,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com