Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Usul dan Sanggah Penerima Bansos Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kompas.com - 22/08/2021, 10:28 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial membuat sebuah aplikasi yang dapat mempermudah penerima bantuan sosial.

Aplikasi Cek Bansos memiliki fitur yang berfungsi untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial yaitu dapat mengecek nama penerima, usul dan sanggah.

Berikut ini cara mengecek penerima bansos melalui Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Anda dapat mendownload "Aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store. Dengan kata kunci tersebut, pastikan bahwa pembuatnya adalah Kementerian Sosial.

Karena banyak aplikasi serupa, pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos yang benar.

2. Registrasi dan verifikasi

Anda dapat melakukan registrasi terlebih dahulu. Hal ini karena menu "Cek Bansos" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan aktivasi oleh admin Kemensos.

Baca juga: Ini Cara Manfaatkan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Menurut penelusuran Kompas.com, aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang sudah dikirimkan ke email Anda. tunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu

Untuk mengecek penerima bansos, Anda Anda dapat memilih menu Cek Bansos.

4. Masukkan data

Pilih provinsi tempat Anda tinggal, lalu kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama Anda sesuai di KTP dan klik "Cari Data".

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com