Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Izinkan Turis Masuk Tanpa Karantina Mulai 1 Agustus 2021

Kompas.com - 31/07/2021, 15:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi mengumumkan pembukaan kembali perbatasannya untuk turis asing yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 lengkap.

Pengumuman itu disampaikan pada Jumat (30/7/2021).

Kementerian Pariwisata Arab Saudi menyebutkan, wisatawan dari berbagai negara akan diizinkan masuk mulai 1 Agustus 2021, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Melansir Arab News, turis yang divaksinasi penuh dengan menggunakan vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson bisa memasuki Arab Saudi tanpa perlu menjalani karantina.

Baca juga: Syarat Vaksinasi Jemaah Umrah, Kemenag Sebut Dubes Saudi Berpendapat yang Terpenting Disetujui WHO

Mereka juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dengan masa berlaku 72 jam dan mendaftar ke otoritas kesehatan.

Data para turis akan tercatat di aplikasi Tawakkalna dan harus ditunjukkan ketika memasuki tempat-tempat umum.

Untuk mendapatkan visa turis, pelancong dapat mengajukan melalui laman visitsaudi.com.

"Kami menyambut wisatawan lagi dan kami sangat senang menerima tamu negara setelah jeda karena dampak pandemi virus corona," kata Menteri Pariwisata Ahmed Al-Khatib.

Namun, hingga saat ini Arab Saudi belum mengumumkan pencabutan pembatasan umrah.

Arab Saudi diketahui telah menghabiskan miliaran dollar untuk membangun industri pariwisata sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungannya pada minyak.

Melansir AFP, negara itu dulunya tertutup dan baru mulai mengeluarkan visa turis untuk pertama kalinya pada 2019.

Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Nekat Bakal Disanksi 3 Tahun

Medio September 2019 hingga Maret 2020, Arab Saudi telah mengeluarkan 400.000 visa.

Akan tetapi, pandemi virus corona menghancurkan momentum itu ketika perbatasan negara ditutup.

Pandemi Covid-19 juga sangat mengganggu pelaksanaan haji dan umrah yang biasanya menjadi sumber pendapatan utama bagi Arab Saudi.

Saat normal, Arab Saudi mendapat dana 12 miliar dollar AS per tahun dari haji dan umrah.

Tahun ini, jumlah jemaah haji yang diizinkan hanya sebanyak 60.000 orang, khusus untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat.

Pemerintah Arab Saudi juga telah mempercepat upaya vaksinasi nasional untuk menghidupkan kembali pariwisata dan semua sektor yang terdampak pandemi.

Mulai 1 Agustus 2021, syarat vaksinasi akan diwajibkan untuk memasuki perusahaan pemerintah dan swasta, termasuk lembaga pendidikan dan tempat hiburan, serta untuk penggunaan transportasi publik.

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Bagaimana dengan Jemaah dari Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com