KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas jangkauan penggunaan layanan telemedicine atau telemedisin ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Tepatnya, untuk daerah Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Denpasar.
Kendati demikian, penggunaannya baru menjangkau skala perkotaan.
Baca juga: Positif Covid-19, Ini Panduan Isoman dan Cara Dapatkan Obat Saat Isolasi Mandiri
Sebelumnya, layanan ini telah diujicobakan di DKI Jakarta, yang kemudian diperluas ke wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Berdasarkan informasi resmi, layanan telemedicine gratis mulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.
“Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafilasi dengan siswa New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Daftar Tempat Isolasi Mandiri di Bandung
Jika hasil positif dan laboratorium penyedia layanan test melaporkan data hasil pemeriksaan ke database NAR, maka pasien secara otomatis akan mendapatkan pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau).
Namun, jika tidak mendapatkan WhatsApp, maka pasien dapat memeriksa NIK secara mandiri melalui laman https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.
Baca juga: Warganet Keluhkan Pendaftaran Vaksin Covid-19 Pakai Fotokopi e-KTP, Ini Penjelasan Kemenkes