KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas jangkauan penggunaan layanan telemedicine atau telemedisin ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Tepatnya, untuk daerah Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Denpasar.
Kendati demikian, penggunaannya baru menjangkau skala perkotaan.
Baca juga: Positif Covid-19, Ini Panduan Isoman dan Cara Dapatkan Obat Saat Isolasi Mandiri
Sebelumnya, layanan ini telah diujicobakan di DKI Jakarta, yang kemudian diperluas ke wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Berdasarkan informasi resmi, layanan telemedicine gratis mulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.
“Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafilasi dengan siswa New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Daftar Tempat Isolasi Mandiri di Bandung
Jika hasil positif dan laboratorium penyedia layanan test melaporkan data hasil pemeriksaan ke database NAR, maka pasien secara otomatis akan mendapatkan pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau).
Namun, jika tidak mendapatkan WhatsApp, maka pasien dapat memeriksa NIK secara mandiri melalui laman https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.
Baca juga: Warganet Keluhkan Pendaftaran Vaksin Covid-19 Pakai Fotokopi e-KTP, Ini Penjelasan Kemenkes
Untuk diketahui, terdapat 11 platform telemedicine yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu:
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Caranya, cukup klik link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
Lalu masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Untuk diketahui, pasien tak lagi perlu mengirimkan pesan ke apotek Kimia Farma.
Baca juga: Lokasi dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun di DKI Jakarta
Pasien cukup mengisi formulir pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih. Semua langsung diproses secara otomatis.
Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa merupakan pasien program Kemenkes.
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Baca juga: 5 Negara yang Kirimkan Bantuan Saat Gelombang Kedua Covid-19 Amuk Indonesia
Pengiriman obat dan/atau vitamin dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien akan dibantu oleh jasa ekspedisi SiCepat.
Pastikan pengisian alamat pengiriman di platform telemedicine sudah benar, sesuai dengan alamat pasien.
Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman, sehingga pasien dapat memantau lokasi/posisi barang kiriman.
Baca juga: Foto Viral Driver Gojek Sedang Cari Pesanan di Tumpukan Paket, Ini Penjelasannya...
Jenis obat
Tidak semua jenis obat akan diberikan secara gratis, melainkan terdapat dua paket yang ditanggung pemerintah yaitu paket A (bagi orang tanpa gejala) dan paket B (orang bergejala ringan).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Berbayar di Kimia Farma, Berapa Harga dan Vaksin Apa yang Digunakan?
Sebagai tambahan informasi, Kemenkes telah membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/.
Aplikasi Farmaplus akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.
Seluruh masyarakat diimbau untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19, kecuali vitamin.
Baca juga: Benarkah Cuci Hidung dengan Larutan NaCl Bisa Membersihkan Virus dan Bakteri?