KOMPAS.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ditargetkan akan cair pada akhir Juli 2021.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki sebelumnya mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah ini berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Anang Rachman membenarkan jika BPUM akan kembali dicairkan.
"Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat dicairkan untuk 1,5 juta penerima," kata Anang, kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Cair Bertahap hingga Desember 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta!
Anang mengatakan, dalam pencairan BPUM, Kemenkop UKM tidak menggunakan urutan angka dalam tahapan pencairannya.
"Dalam penyaluran BPUM kita tidak ada (istilah) tahap 3," jelas Anang.
Sementara itu, Anang juga menjelaskan, proses penyaluran BPUM di bulan Juli masih dalam tahap validasi data.
"Untuk anggaran penyaluran BPUM saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi," imbuh dia.
Dihubungi terpisah, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan pencairan BPUM akan disalurkan sesuai instruksi Kemenkop UKM.
"Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI," kata Aestika kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Adapun pencairan BPUM melalui BRI dapat dilakukan hingga maksimal Desember 2021.
Sementara, untuk memastikan apakah masyarakat masuk dalam kategoti pemerima BPUM, dapat dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Silakan Login Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM