JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat disebutkan akan berlangsung hingga akhir Juli 2021.
Namun, keputusan soal itu direncanakan akan diumumkan pada Sabtu (17/7/2021) sore.
Akan tetapi, pada Sabtu (17/7/2021), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, keputusan soal itu akan disampaikan 2-3 hari lagi.
Berita tentang PPKM Darurat menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren pada Sabtu hingga Minggu (18/7/2021) pagi.
Berita lainnya yang diikuti pembaca tentang bantuan bagi pelaku UMKM.
Selengkapnya, berikut berita populer Tren:
Pada Sabtu pagi, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, akan ada konferensi pers untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
"Rencananya akan ada konpers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jam 16.30 Menko Marinvest bersama Menkes, Menkeu dan Mensos," ungkap Jodi pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) pagi.
Dalam keterangan persnya, Luhut mengatakan, keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat akan diputuskan dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Baca selengkapnya dalam beberapa berita berikut ini:
Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Penerimanya adalah pelaku UMKM. Bagaimana cara cek penerima BLT UMKM?
Simak selengkapnya di sini:
Cara Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di eform.BRI.co.id dan banpresbbpum.id
Di media sosial beredar video viral yang merekam relawan pemakaman korban Covid-19 berjoget di pinggir makam.