KOMPAS.com - Guna mengatasi pandemi corona dan menekan laju penyebaran virus SARS-CoV-2, pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang masa PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," ujar Muhadjir dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Kendati demikian, keputusan memperpanjang PPKM Darurat ini juga memiliki banyak risiko seperti menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro
Lalu, apakah langkah PPKM Darurat saat ini dinilai efektif untuk mengendalikan penyebaran kasus corona di Indonesia?
Epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan, PPKM Darurat adalah kebijakan bagus namun implementasinya tidak bagus.
"Implementasinya tidak bagus karena setiap daerah beda-beda. Ada yang ketat, ada yang sedang, ada yang lemah implementasinya," ujar Bayu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).
Selain itu, ia menambahkan, faktor lain yang menjadikan PPKM Darurat dirasa kurang yakni mobilitas di dalam pemukiman kurang bisa ditekan.
"Tempat ibadah masih ada yang dibuka, akhirnya setelah PPKM malah (kasus) tetap naik. Jadi, bisa dibilang tidak efektif implementasinya," lanjut dia.
Menurut Bayu, cara agar PPKM Darurat menjadi efektif adalah harus ada kebijakan yang dijalankan dengan pengawasan yang ketat di semua daerah dan ditambah edukasi serta denda untuk yang melanggar prokes 3M.
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19