Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Lengkap Donor Plasma Konvalesen, dari Syarat, Alur hingga Biayanya

Kompas.com - 09/07/2021, 20:40 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu metode penyembuhan dari infeksi Covid-19 adalah dengan menerima donor plasma konvalesen.

Plasma konvalesen dapat diperoleh dari seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh dalam kurun waktu sekitar 3 bulan.

Dalam kurun waktu itu, penyintas telah membentuk antibodi di tubuhnya setelah sembuh.

Kemudian, antibodi itu akan disimpan dalam plasma darah orang tersebut.

Baca juga: Berkaca dari Airlangga Hartarto, Bisakah Orang yang Belum Terinfeksi Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen?

Lalu, apa saja syarat menjadi donor plasma konvalesen?

Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, dr Linda Lukitari Waseso menjelaskan, donor plasma konvalesen termasuk metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

"Tindakan ini bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma," ujar Linda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Ia juga menjelaskan mengenai syarat apa saja menjadi donor plasma konvalesen.

Baca juga: Kenali, Ini Perbedaan Batuk Biasa dengan Batuk Gejala Covid-19

Ini rinciannya:

  • Usia 18-60 tahun
  • Berat badan lebih dari 55 kilogram
  • Diutamakan pria, apabila perempuan dikategorikan yang belum pernah hamil
  • Pernah terkonfirmasi Covid-19
  • Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
  • Bebas keluhan minimal 14 hari
  • Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
  • Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah

Baca juga: Waspadai Gejala Baru Covid-19, Mirip Flu Musiman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com