KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai diterapkan kembali sejak 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.
Berbeda dengan sebelumnya, penerapan PPKM berbasis mikro ini diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia.
Keputusan ini disampaikan Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," ujar Airlangga, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Pengetatan Perjalanan Berakhir, PPKM Mikro Kembali Berlaku 1 Juni
Dengan penambahan 4 provinsi, artinya PPKM mikro ini berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.
Aturan PPKM mikro tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2021.
Berikut rangkuman PPKM mikro yang berlaku mulai 1 Juni 2021:
Baca juga: PPKM Mikro di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 14 Juni
Pemerintah kembali memberlakukan PPKM mikro mengingat adanya peningkatan kasus aktif di sejumlah daerah.
Selain Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, ada 7 provinsi lain yang mengalami peningkatan kasus aktif, yakni:
Airlangga menyampaikan, ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU di sejumlah daerah memiliki tingkat keterisian di atas rata-rata BOR nasional.
Namun, secara nasional masih berada di angka aman, yaitu 31 persen.
"Tidak ada (BOR) yang di atas 60 persen," ujar Airlangga.
Baca juga: Aturan PPKM Mikro yang Akan Diterapkan di Semua Provinsi di Indonesia
Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia perlu mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran.
"Yang perlu diperhatikan adalah dalam siklus 4-5 minggu ke depan," ucap Airlangga.
Hal ini berkaca pada libur Natal 2020, terdapat kenaikan kasus yang puncaknya pada 5 Februari 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.