Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2021, 17:03 WIB

 

KOMPAS.com - Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai dari 1 hingga 14 Juni mendatang.

"Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dikutip dari setkab.go.id, Senin (24/5/2021).

Selain diperpanjang, pemerintah juga memperluas cakupan PPKM mikro di empat provinsi, yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, serta Sulawesi Barat.

Baca juga: Video Viral Pria Disuntik Jarum Kosong Saat Vaksinasi, Lokasinya Bukan di Indonesia

Dengan demikian, total 34 provinsi atau seluruh wilayah di Indonesia akan menerapkan kebijakan tersebut.

Airlangga menyebut, ditambahnya cakupan wilayah PPKM mikro disebabkan karena adanya kenaikan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

"Terdapat penambahan empat provinsi dari periode sebelumnya yaitu Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, yang mengalami peningkatan kasus aktif, serta Sulawesi Barat," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?

Lantas, apa saja aturan dalam PPKM mikro tersebut?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Bau yang Dibenci Tikus | BMKG Peringatkan soal El Nino

[POPULER TREN] Bau yang Dibenci Tikus | BMKG Peringatkan soal El Nino

Tren
Cara Edit Foto Pakai AI Generative Fill Adobe Firefly

Cara Edit Foto Pakai AI Generative Fill Adobe Firefly

Tren
Jadwal Terbaru KA Tawang Jaya, Relasi Semarang Poncol-Pasarsenen Jakarta PP

Jadwal Terbaru KA Tawang Jaya, Relasi Semarang Poncol-Pasarsenen Jakarta PP

Tren
Warganet Keluhkan Adanya Perbedaan Toilet di Kereta, Ini Kata KAI

Warganet Keluhkan Adanya Perbedaan Toilet di Kereta, Ini Kata KAI

Tren
Trans Jateng Koridor Solo-Wonogiri Buka Lowongan untuk Lulusan SMP-S1, Usia Maksimal 45 Tahun!

Trans Jateng Koridor Solo-Wonogiri Buka Lowongan untuk Lulusan SMP-S1, Usia Maksimal 45 Tahun!

Tren
Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Tren
Dibuka Hari Ini, Berapa Skor TOEFL untuk Syarat Beasiswa LPDP?

Dibuka Hari Ini, Berapa Skor TOEFL untuk Syarat Beasiswa LPDP?

Tren
Mengintip Kereta Ekonomi New Generation: Ada Toilet Mewahnya

Mengintip Kereta Ekonomi New Generation: Ada Toilet Mewahnya

Tren
Gara-gara Film Barbie, Dunia Kehabisan Cat Warna Pink

Gara-gara Film Barbie, Dunia Kehabisan Cat Warna Pink

Tren
Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Tren
Rincian Bonus Atlet Peraih Medali ASEAN Para Games 2023, Paling Tinggi Rp 525 Juta

Rincian Bonus Atlet Peraih Medali ASEAN Para Games 2023, Paling Tinggi Rp 525 Juta

Tren
Viral, Video Polantas 'Loloskan' Pengendara Motor Bercelana Loreng yang Lewati Jalur Busway

Viral, Video Polantas "Loloskan" Pengendara Motor Bercelana Loreng yang Lewati Jalur Busway

Tren
4 Fakta Meninggalnya Mahasiswa ITB Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

4 Fakta Meninggalnya Mahasiswa ITB Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Tren
Modus Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

Modus Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

Tren
Beredar Narasi Jajanan Rasa Stroberi Gunakan Zat Pewarna Karmin yang Terbuat dari Kutu, Benarkah Demikian?

Beredar Narasi Jajanan Rasa Stroberi Gunakan Zat Pewarna Karmin yang Terbuat dari Kutu, Benarkah Demikian?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com