Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Adanya 97.000 "PNS Misterius" dan Cara Pemutakhiran Data ASN Juli 2021

Kompas.com - 26/05/2021, 13:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Informasi terkait adanya laporan data "PNS misterius" masih menjadi perhatian pemerintah.

Sebelumnya diungkapkan, ada 97.000 data "PNS misterius" hingga 2015 yang disebutkan masih mendapatkan gaji dan dana pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, mengantisipasi adanya PNS yang tidak masuk dalam database pemerintah, pihaknya melakukan kickoff meeting yang membahas pemutakhiran data mandiri ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non-ASN pada Senin (24/5/2021).

Baca juga: Ramai Data 97.000 PNS Misterius Terima Gaji-Pensiun, Ini Kata BKN

Penyebab adanya "PNS misterius"

Berdasarkan hasil Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan pada September-Desember 2015, BKN sudah merilis penjelasan mengenai 97.000 PNS yang tidak terekam datanya. 

Adapun penyebab ribuan data tersebut tidak terekam yakni karena:

  • Mengalami kesulitan akses melakukan pendaftaran ulang
  • Status mutasi
  • Status meninggal
  • Status berhenti atau sejenisnya yang tidak dilaporkan oleh Instansi kepada BKN.

Sebanyak 97.000 data PNS itu kemudian ditindaklanjuti oleh BKN sejak 2015 dengan mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99 tentang Tindak Lanjut e-PUPNS tanggal 5 Januari 2016.

Berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan BKN sejak PUPNS 2015 digulirkan, per Mei 2021, kini tinggal 7.272 PNS yang terdata belum mengikuti PUPNS 2015.

Nantinya, 7.272 PNS yang belum terdata akan ditelusuri apa penyebabnya untuk diketahui status keaktifan kepegawaiannya.

"Ini sebenarnya BKN mendorong kepada instansi agar nama-nama yang belum mengikuti PUPNS ini ditelusuri, apakah mereka masih aktif bekerja tau tidak, atau misalnya sudah berhenti atau meninggal harus disampaikan ke BKN," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Simak, Ini Cara Pemutakhiran Data Mandiri PNS via MySAPK

Cara pemutakhiran data Juli 2021

Selain itu, BKN juga meminta kepada seluruh ASN dan PPT non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data yang berlangsung pada Juli-Oktober 2021.

Program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN.

Untuk prosedur pelaksanaan pemutakhiran, BKN sudah menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non-ASN Secara Elektronik Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021.

Lebih lanjut, pemutakhiran data dapat dilakukan melalui aplikasi MySAPK yang dapat diunduh melalui ponsel atau melalui website.

1. Membuka apliaksi MySAPK

2. Pilih "Lupa Password"

3. Nantinya Anda akan menerima token dan aktiviasi MySAPK

4. Login MySAPK

5. Masuk aplikasi MySAPK

Setelah itu, Anda dapat melanjutkan langkah-langkah pemutakhiran data mandiri sesuai dengan jenis kepegawaian, seperti PNS, PPPK, atau PPT non-ASN.

Baca juga: Arab Saudi: Pengeras Suara Masjid Hanya untuk Azan dan Ikamah 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com