KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, media sosial Twitter diramaikan soal thread viral WNA asal Amerika Serikat Kristen Gray soal Bali.
Dia awalnya mengajak turis asing pindah ke Bali karena biaya hidupnya dinilai lebih murah dan disebut juga ramah dengan LGBT.
Ajakan itu memicu kontroversi terkait soal perizinan dan kondisi Indonesia yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Siapa Kristen Gray, WNA di Bali yang Thread-nya Viral di Twitter?
Setelah twit itu viral, perempuan bernama Kristen Antoinette Gray dan teman perempuannya diperiksa pihak imigrasi serta mendapat sanksi dideportasi ke negara asalnya.
Berikut ini fakta dan kronologi kasus viral Kristen Gray:
Pada Minggu (17/1/2021) malam, Twitter Indonesia diramaikan dengan tagar "Bali" yang menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan.
Keramaian ini dipicu oleh sebuah utas yang dibuat oleh Krister Antoinette Gray di akun @kristentootie sehari sebelumnya.
Dalam utas itu, ia menceritakan kronologi kepindahannya dari Amerika Serikat ke Bali pada 2020.
Dia pindah ke Bali dilatarbelakangi kesulitan ekonomi yang dialami Gray di negara asalnya. Di Bali, ia mendapatkan kehidupan yang lebih baik dengan biaya hidup yang jauh lebih murah.
Sayangnya, pandemi membuatnya tidak bisa kembali ke AS.
Baca juga: Kristen Gray, Viral Ajakan Pindah ke Bali hingga Ancaman Dideportasi