Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Subsidi Gaji Termin II, Kemenaker Targetkan 11 Juta Rekening Penerima

Kompas.com - 25/11/2020, 16:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis progres penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) pada Rabu (25/11/2020).

Saat ini Kemenaker tengah berfokus pada penyaluran BSU termin II yang cair pada periode November-Desember 2020.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020), Kemenaker menargetkan sebanyak 11.052.859 rekening yang akan menerima BSU termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: Banyak Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II, Ini Penjelasan Kemenaker

Hal itu seperti diungkapkan Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker, Aswansyah.

"Dalam (penerima) BSU termin II itu total ada 11.052.859 rekening yang akan kita salurkan. Itu terdiri dari batch (tahap) 1 sampai 6," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Berikut rincian total target rekening penerima BSU termin II.

  • Tahap 1, total penerima BSU sebanyak 2.180.382 orang
  • Tahap 2, total penerima BSU sebanyak 2.713.434 orang
  • Tahap 3, total penerima BSU sebanyak 3.149.031 orang
  • Tahap 4, total penerima BSU sebanyak 2.442.289 orang
  • Tahap 5, total penerima BSU sebanyak 529.728 orang
  • Tahap 6, total penerima BSU sebanyak 37.995 orang

Data ini berdasarkan update progres penyaluran BSU hingga 23 November 2020.

Penyaluran BSU termin II belum 100 persen

Selain itu, berdasarkan data dari Kemenaker, penyaluran BSU termin II belum tersalurkan 100 persen atau secara keseluruhan.

Diketahui, total BSU termin II yang sudah tersalurkan sebanyak 5.928.001 dari total 11.052.859 penerima bantuan.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin II untuk Tahap 4 Cair, Ini yang Perlu Diketahui

Adapun pekerja yang telah menerima BSU merupakan mereka yang menerima pada tahap 1 sampai tahap 4.

Sedangkan tahap 5 dan 6 belum ada laporan adanya rekening yang tersalurkan.

Berikut rincian penyaluran BSU termin II yang telah dikrim ke rekening penerima/pekerja.

  • Tahap 1, total penerima BSU sebanyak 2.178.302 orang
  • Tahap 2, total penerima BSU sebanyak 1.776.415 orang
  • Tahap 3, total penerima BSU sebanyak 1.380.255 orang
  • Tahap 4, total penerima BSU sebanyak 593.029 orang

Hasil pemantauan penyaluran BSU

Diketahui, data calon penerima BSU sampai dengan 30 September 2020 yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker sebanyak 12.403.896 orang yang terbagi menjadi 6 tahap (batch).

Berdasarkan data tersebut, telah dilakukan revisi target, dari jumlah semula 15.725.232 orang dengan anggaran Rp 37,74 triliun menjadi 12.403.896 penerima dengan anggaran Rp 29,769 triliun.

Selain itu, ada beberapa kendala dalam penyaluran BSU, yakni:

  • Adanya rekening penerima bantuan yang bermasalah (duplikasi, tutup, tidak valid, pasif, dibekukan, dan tidak sesuai NIK).
  • Data yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tidak lengkap.
  • Adanya pengaduan dari masyarakat yang ingin mengetahui status calon penerima bantuan.

Baca juga: BSU Termin II Belum Cair? Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Mengenai adanya kendala pada data, Aswansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu BPJS Ketenagakerjaan yang harus segera menyelesaikan, kami juga saling berkoordinasi terus. Karena waktunya sebentar lagi, kita tidak mau berlama-lama," ujar Aswansyah.

Lebih lanjut, tindakan koordinasi antara Kemenaker dengan BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

  • Melakukan pemadanan data dengan data penghasilan pekerja di Ditjen Pajak (sehingga penyaluran BSU termin 2 tidak sesuai jadwal yang direncanakan karena baru dapat dilakukan setelah adanya hasil pemadanan data dari Ditjen Pajak).
  • Melakukan pemadanan data dengan data penerima program Kartu Prakerja.
  • Menginformasikan data penerima bantuan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com